Jumat, 22 November 2024

Peras Kekasih dengan Ancam Sebarkan Foto Bugil, Pria di Bulungan Jadi Tersangka UU ITE

Koresponden:
Alamin
Rabu, 15 Februari 2023 18:40

Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan (kiri) bersama Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat saat merilis kasus pemerasan dan pengancaman terkait UU ITE. (IST)

Meski tidak pernah bertemu, namun hubungan Kursi dan Meja sangatlah mesra.

Hingga saat keduanya melakukan video call melalui Whatsapp.

Dari saluran telpon itulah, Kursi rupanya selalu membujuk akan menikahi korban.

Dengan iming-iming itu, Meja yang terpedaya akhirnya rela menunjukan area sensitifnya saat mereka melakukan video call.

“Pelaku kemudian menscreenshoot video call ketika kondisi korban sedang telanjang. Kemudian seiring waktu, korban diancam akan diviralkan foto bugilnya,” terangnya.

Jika korban tak ingin foto bugilnnya itu tersebar, maka dia harus memenuhi keinginan pelaku untuk mengirim sejumlah uang.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews