Sabtu, 23 November 2024

Penyelidikan Kasus Korupsi Bupati AGM Terus Berlanjut, KPK Kembali Periksa Keterangan 5 Orang Saksi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 22 Februari 2022 10:34

Gedung Merah Putih markas penyidik KPK yang terus bekerja melakukan pendalaman kasus korupsi eks Bupati PPU, Abdul Gaffur Masud. (HO)

3. Solihin, Kuasa Direksi PT. Midi Utama Indonesia.

4. Widodo, Kepala Cabang PT. Indomarco Prismatama.

5. Sarifudin, Karyawan Legal PT. Indomarco Prismatama.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, falam konferensi pers KPK, Kamis malam, (13/1/2022) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube KPK RI, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebutkan bahwa kegiatan tangkap tangan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi itu berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili.

Alexander Marwata katakan bahwa adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji itu terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 11 orang pada Rabu tanggal 12 Januari 2022 sekitar jam 19.00 wib malam di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews