Jumat, 22 November 2024

Penyekatan Antisipasi Covid-19 di Samarinda, Tidak Bawa Persyaratan Diputar Balik Petugas Posko

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 14 Juli 2021 9:24

FOTO : Petugas gabungan di posko penyekatan Samarinda menghalau lajur arus lalu lintas guna antisipasi lonjakan kasus pandemi/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Perpanjangan kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Tepian yang berlangsung hingga Selasa (20/7/2021) pekan depan masih menunggu hasil rapat lanjutan. Pasalnya, PPKM disejumlah wilayah lainnya saat ini telah diumumkan akan diperpanjang hingga enam pekan lamanya. Semisal di Jakarta. Namun hal itu masih belum dipastikan pemberlakuannya di Kota Tepian. 

"Ada perpanjangan atau tidak nantinya kita (Forkopimda) pasti rapat dulu. Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) rapat lagi untuk kelanjutannya," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakapolresta, AKBP Eko Budiarto, Rabu (14/7/2021) sore tadi. 

Lanjut EKo, Perpanjangan PPKM saat ini tak serta-merta harus merata seperti wilayah lainnya. Terlebih mengingat Ibu Kota Kaltim ini tak masuk daftar 43 kabupaten/kota yang wajib melaksanakan PPKM Darurat. 

Kendati demikian, antisipasi lonjakan kasus pandemi juga terus diupayakan. Seperti membertebal personel jaga di empat titik posko penyekatan, serta memutar balik kendaraan tujuan Samarinda yang tak bisa melengkapi persyaratan. 

"Yang diputar balik sudah ada beberapa. Masyarakat dari Balikpapan ke Samarinda ada yang diputar balik karena tidak ada kelengkapan dan tidak mau di swab juga," tegas polisi berpangkat melati dua ini. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews