Jumat, 1 November 2024

Penjelasan Kementerian, Pemberian TPP Diminta Tak Beririsan dengan Kriteria TPG dan Tamsil 

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 17 Oktober 2022 15:14

KOnferensi pers terkait dengan insentif guru yang dilakukan Pemkot Samarinda melalui Kepala Dinas Pendidikan Samarinda Asli Nuryadin pada Senin (17/10/2022)/ Foto: Diksi.co

Hal ini pun dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin. 

"Singkatnya, daerah masih diperbolehkan memberikan TPP, asalkan tidak beririsan/ tidak sama dengan kriteria TPG dan tamsil," ujarnya. 

Ia sampaikan lebih lanjut, dari konsultasi ke dua kementerian itu, ada kesan bahwa dalam proses pemberian TPP, dikembalikan lagi kepada pemerintah daerah. 

"Kesannya dikembalikan kepada pemerintah daerah," ucapnya. 

Sebelumnya, pada siang hari, Senin (17/10/2022), konferensi pers dilakukan Dinas Pendidikan Samarinda perihal TPP guru ASN ini. 

Konferensi itu dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin.

Dalam konferensi itu, Asli Nuryadin sebutkan faktor diberikannya TPP lebih dahulu mempertimbangkan indikator. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews