DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Aliansi Akademisi Tolak Omnibus Law gelar konferensi pers bertema "Negara Memaksakan Hukum yang Ditolak Rakyat" melalui Zoom pada Selasa (3/11/2020).
Pernyataan ini disampaikan oleh 322 akademisi yang meliputi 119 Universitas yang tergabung di dalamnya.
Konpers ini dilakukan pasca Presiden Joko Widodo menandatangani pengesahan UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja pada Senin (2/11) lalu, yang pengesahannya dilakukan ditengah gelombang aksi penolakan rakyat dan keprihatinan atas situasi pandemi Covid-19.
Akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Haris Retno Susmiyati, mengatakan pembungkaman kebebasan berekspresi, dan berpendapat melalui aksi demonstrasi menyasar banyak kalangan, dan menjadi 1 catatan penting atas pengesahan UU Cipta kerja adalah UU ini disahkan ditengah situasi terjadinya pelanggaran hak rakyat ini.
"Perubahan dokumen UU Cipta Kerja itu merupakan salah 1 catatan buram dalam proses pembentukan UU ini. Namun nyatanya, draft UU ini tetap disahkan presiden melalui UU Nomor 11/2020," kata Retno saat konferensi pers.
Ia mengatakan bukan hal yang tidak mungkin jika Indonesia saat ini sedang mengarah kepada kekuasaan di bawah pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
"Kami para akademisi mempertanyakan, apakah rezim Jokowi-Ma’ruf Amin sedang menguatkan tirani hukum kekuasaan yang hanya menguntungkan kuasa oligarki, menebalkan problem korupsi yang kian sistematik untuk jarah sumberdaya alam?," katanya.
Aliansi Akademisi ini mengingatkan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara itu bertujuan untuk proses mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan kesejahteraan umum, membangun fondasi kuat demokrasi yang konstitusional sesuai dengan prinsip negara hukum Indonesia.
"Rezim hari ini, bagi kami, sedang berlayar mengarah kuasa kapitalisme oligarki yang tidak berfikir terhadap masa depan kemanusiaan dan keadilan eko-sosial," ujarnya. (tim redaksi Diksi)