"Harapannya bisa disahkan di paripurna besok (Selasa), tapi pengesahannya juga dengan beberapa catatan-catatan," jelasnya.
Meski akan disahkan esok hari, pihak Pansus RUU IKN mengaku masih membutuhkan beberapa usulan dan masukan untuk memperkaya kekurangan yang masih terasa di rancangan undang-undang saat ini.
"Usulan dan masukan kami butuhkan untuk memantapkan dan memperkaya kekurangan yang masih terasa di RUU IKN. Kami sudah melakukan proses di DPR," paparnya.
"Selama pembahasan RUU berjalan kami tidak berhenti menerima masukan dari semua element masgarakat termasuk konsultasi publik di Unmul dan menerima masukan tokoh masyarakat di lokasi IKN," sambunhnya.
Budisatrio menegaskan pihaknya menghendaki Universitas Mulawarman dapat turut serta membuat kajian akademis yang komprehensif dalam kajian RUU IKN.
"Unmul diharapkan bisa membuat kajian akademis komprehensif dalam kajian RUU IKN, sebagai sumbangsih bersama memperkuat RUU yang sekarang masih digodok di DPR RI," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)