DIKSI.CO, SAMARINDA - Terus berlangsungnya polemik pengusulan dua proyek multy years contract (MYC), mengakibatkan tertundanya pembahasan dan APBD Kaltim 2021.
Bahkan usulan proyek fly over Balikpapan dan gedung RSUD AWS Samarinda ini diprediksi akan membuat pengesahan APBD lewat batas waktu.
Hal tersebut disampaikan Syafruddin, Anggota Komisi III DPRD Kaltim.
"Pasti terjadi keterlambatan pengesahan APBD," kata Udin, sapaan akrabnya beberapa waktu lalu.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri RI memberi deadline, pada 30 November 2020, seluruh APBD di daerah telah ditetapkan.
Tidak ingin berujung sanksi ke daerah, Komisi III telah membahas kemungkinan terjadinya keterlambatan pengesahan APBD Kaltim tersebut ke Kementerian Dalam Negeri RI, beberapa waktu lalu.
Saran pihak Kemendagri, Pemprov Kaltim diminta untuk juga berkonsultasi kepada pihaknya, terkait masalah ini.
"Sarannya (Kemendagri), gubernur anak buahnya disuruh konsultasi ke Mendagri," jelasnya.
"Karena kan DPRD sudah mengagendakan kesepakatan KUA PPAS, hanya saja pihak pemprov tidak datang kemarin," sambungnya.
Sementara itu, Muhammad Sabani, Sekretari Provinsi Kaltim, menyampaikan pihaknya tidak berencana melakukan konsultasi ke Mendagri terkait usulan 2 proyek tahun jamak.
"Untuk apa kami ke Mendagri, gak perlu berkonsultasi terkait MYC itu," ungkap Sabani.
Pemprov Kaltim saat ini diketahui tengah berupaya melengkapi seluruh berkas dokumen pendukung terlaksananya dua proyek infrastruktur tersebut. Berkas dokumen sebagai syarat diterimanya usulan pemprov oleh DPRD.
Sabani menegaskan pihaknya baru akan berkonsultasi ke Mendagri, setelan APBD Kaltim 2021 disetujui pemprov dan dewan.
Tidak untuk berkonsultasi soal MYC, melainkan evaluasi usulan APBD oleh Mendagri.
"Nanti kalau sudah APBDnya sudah disetujui baru kami minta evaluasi Mendagri," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)