Terkait usulan-usulan yang disampaikan dewan, pihaknya akan melakukan perbaikan di program tahun 2023 mendatang.
"Masukan yang diberikan terkait sasaran peserta didik yang belum tercover. Misalnya untuk S3 di beberapa perguruan tinggi yang belum terakreditasi B itu diminta agar tercover," jelasnya.
Sementara itu, Anwar Sanusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, memaparkan pihaknya menerima seluruh masukan dan evaluasi dari dewan.
"Penambahan-penambahan masyarakat miskin, harus dari semester 1 dan bukan dari semester 2. Itu bisa kita akomodir dengan kerjasama dengan perguruan tinggi," paparnya.
"Secara umum tidak ada masalah kita sudah on the track untuk menjalankan beasiswa yang ada di Kaltim," pungkasnya. (ADV/Kominfo Kaltim)