Coba melakukan konfirmasi terpisah kepada Plh Kepala BPBD Samarinda Hendra AH sebagai pengendali lapangan mengaku, dari hasil evaluasi maka pemberlakuan 24 jam waktu jaga akan dipangkas hanya dalam dua sif kerja.
"Kasian juga anggota, karena kalau tengah malam kurang efektif juga dan kurang maksimal," jelasnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya sore tadi.
Dari dua sif jaga itu, lanjut Hendra, setiap regu akan bertugas selama delapan jam.
"Sif satu masuk jam 8 pagi selesai jam 4 sore. Sif dua, masuk jam 4 sore pulang jam 12 malam," sambungnya.
Pembatasan akses jalan ini sendiri diharapkan Hendra agar bisa mengedukasi masyarakat kalau ancaman pandemi Covid-19 semakin nyata terasa. Meski begitu, kenyataan dilapangan pasalnya cukup miris lantaran jam istirahat para petugas lapangan yang begitu panjang tanpa adanya yang terus melakukan pengawasan pengetatan sebagaimana mestinya. (tim redaksi Diksi)