DIKSI.CO - Berita nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang seorang ibu dilaporkan polisi oleh anak kandungnya.
Kejadian ibu dilaporkan polisi oleh anak kandung ini terjadi di Desa Ranggegate, Lombok Tengah.
Ibu yang dilaporkan polisi itu bernama Kalsum.
Kalsum (60), seorang ibu asal Desa Ranggegate, Lombok Tengah, dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya berinisial M ke polisi gara-gara urusan motor.
Menanggapi tingkah laku anaknya tersebut, Kalsum mengaku sedih. Dilansir dari Kompas.com, Kalsum menuturkan dirinya merasa prihatin terhadap tingkah laku dari anak semata wayangnya itu.
Padahal, motor yan dipersoalkan itu dibeli dari bagian warisan suaminya.
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," kata Kalsum dalam bahasa Sasak kepada Kompas.com, Senin (29/6/2020)
Kalsum yang merawat M dari kecil, mengaku kecewa terhadap M yang saat ini melaporkan atas penguasaan motor tersebut.
Diakui Kalsum, anaknya itu sering menghardik bahkan memukulinya.
"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah, dia juga sering menyuruh saya pergi (diusir)," kata Kalsum yang meneteskan air mata.
Namun demikian, bagi Kalsum anak tetaplah anak dan tidak boleh mendoakan yang tidak baik.
Terkait kepemilikan motor dirinya menyampaikan, bahwa motor tersebut dibelinya dari bagian harta warisan yang dijualnya yang hanya dapat 15 juta.
"Motor itu saya beli, dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah kemana," kata Kalsum.
Sementara itu anaknya M membantah atas tuduhan ibunya yang menyebutkan sering mengancam, atau memukulinya.
"Ibu itu hanya ingin menjekek-jelekan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar, ibu macam apa itu kalau begitu caranya," kata M saat dikonfirmasi melalui telpon.
Soal kepemilikan motor, M mengakui bahwa motor tersebut dibeli bersama ibunya dari harta warisan yang dijualnya seharga 200 juta.
Namun yang disesali M dikarenakan ibunya membawa motor tersebut ke rumah keluarga ibunya.
"Motor itu dia bawa ke rumah sodaranya padahal itu kita beli dari harta warisan, jadi saya juga punya hak terhadap motor itu, itu yang saya keberatan" kata M.
Sebelumnya beredar video yang saat M ingin melaporkan ibunya tersebut di Polres Lombok Tengah.
Namun laporan yang disampaikannya oleh M ditolak oleh Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, dan disarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul "Pengakuan Ibu yang Hendak Dipenjarakan Anaknya: Saya Sering Dikata-katai Kotor dan Pernah Ditonjok" https://www.kompas.tv/article/90299/pengakuan-ibu-yang-hendak-dipenjarakan-anaknya-saya-sering-dikata-katai-kotor-dan-pernah-ditonjok?page=all