“Kita sekarang teliti, sesuatu yang akan kita lakukan itu betul-betul kita cermati baik-baik. InsyaAllah kami akan dukung kepentingan umum daripada masyarakat,” ujarnya kemudian.
Saat ditanya awak media soal kemungkinan proyek MYC tersebut masih dapat dianggarkan pada APBD Murni 2021, Makmur menilai hal itu belum dapat dilakukan.
“Sebetulnya karena surat (pengajuan) itu baru masuk, (MYC) belum bisa masuk saya lihat. Kita jangan buru-buru, memang itu dibutuhkan rakyat kita di Kaltim, tetapi juga kita harus kaji baik-baik,” tegasnya.
“Apalagi di tengah-tengah Covid-19 ini semua kita cermati, bukan kami menunda-nunda anggaran ini,” ujar Makmur lagi. (tim redaksi Diksi)