Jumat, 22 November 2024

Pengadilan Samarinda Gelar Kasus Rasuah Irigasi di Desa Sepatin Kukar, Tiga Terdakwa Dihadirkan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 8 Juni 2021 11:13

FOTO : Suasana sidang kasus rasuah irigasi di Desa Sepatin Kukar kembali digelar malam tadi dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan/Diksi.co

"Saudara tau tidak kalau proyek itu Terdakwa Thamrin meminjam bendera dari Amiruddin," tanya salah satu penasehat hukum.

Seperti yang disampaikan dalam fakta persidangan sebelumnya. Semestinya dalam pengerjaan pembangunan irigasi tambak di Desa Sepatin, sesuai dengan kontrak proyek seharusnya kontraktor menyediakan 20 unit excavator. 

Namun fakta di lapangan, unit excavator yang mengeruk tanah hanyalah berjumlah 3 unit saja. Hal itu selain berdampak pada masa pengerjaan yang menjadi lebih lama. Juga telah menyalahi kontrak yang semestinya. 

Lebih lanjut, Abdul Salam mengenai proses pencairan proyek. Kontraktor itu mengaku tak tahu menahu. Setahunya mengenai cek kala itu langsung dicairkan oleh Hamzah. 

Hal itu senada dengan apa yang diungkapkan Thamrin dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa sebelumnya. Dikatakan Thamrin kala itu, bahwa dirinya hanya mendapatkan tugas dari kenalannya bernama Hamzah. Agar mendapatkan proyek pengerjaan peningkatan irigasi tambak yang menjadi aspirasi warga di Desa Sepatin.

Thamrin diminta mencari perusahaan untuk ikut dalam proses lelang. Ada dua perusahaan yang dipinjam oleh Thamrin dan dikutkan dalam proses lelang tersebut. Yang akhirnya proyek dimenangkan oleh PT API milik Amiruddin, perusahaan yang dipinjam oleh Thamrin.

Dalam proses pengerjaannya, ada dua kali proses pencairan pengerjaan. Pertama uang muka sebesar 20 persen dari jumlah harga proyek. Dan terlahir pada saat pengerjaan telah selesai.

Fatalnya, dua cek guna pencairan yang diberikan oleh Dirut PT API kepada Thamrin, justru diberikan ke Hamzah yang hanya berperan sebagai penyedia jasa alat berat.

Dalam proses pengerjaan ini, meski Thamrin selaku penggerak mendapatkan proyek, namun dirinya tak mendapatkan untung sepersen pun. Lantaran Hamzah yang dipercayakan memegang uang hasil proyek, mengaku bahwa proyek tersebut telah membuat rugi.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews