Jumat, 22 November 2024

Pengadilan Samarinda Gelar Kasus Rasuah Irigasi di Desa Sepatin Kukar, Tiga Terdakwa Dihadirkan

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Selasa, 8 Juni 2021 11:13

FOTO : Suasana sidang kasus rasuah irigasi di Desa Sepatin Kukar kembali digelar malam tadi dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Sidang perkara rasuah yang terjadi di Bumi Mulawarman pada Senin (7/6/2021) malam tadi kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda. 

Kali ini majelis hakim menggelar perkara  proyek peningkatan irigasi di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara, kembali berlangsung secara daring di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Kembali dihadirkan, tiga terdakwa yang saat ini tengah di tahan di Lapas Klas IIA Tenggarong sebagai pesakitan. Ketiganya adalah Thamrin selaku Pelaksana Kegiatan Peningkatan Irigasi Tambak, Amiruddin Selaku Direktur PT Akbar Persada Indonesia (PT API) dan Maladi sebagai Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). 

Sidang kini masuk dalam agenda pemeriksaan saksi meringankan, yang dihadirkan oleh para penasehat hukum dari terdakwa Amiruddin dan Thamrin. Saksi yang dihadirkan itu bernama Abdul Salam, selaku pelaksana kegiatan yang bertugas mendampingi terdakwa Thamrin di lapangan.

Majelis hakim yang diketuai Joni Kondolele dengan didampingi Hakim Anggota Lucius Sunarno dan Ukar Priyambodo langsung membuka persidangan kasus rasuah di Desa Sepatin senilai Rp9,6 miliar tersebut, ditandai dengan ketukan palu. 

Di awal persidangan, majelis hakim langsung mempersilakan ketiga penasehat hukum terdakwa untuk melontarkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan.

Singkat cerita didalam fakta persidangan, Abdul Salam mengaku sangat mengenal dengan kedua terdakwa Amiruddin dan Thamrin. Mereka diketahui merupakan rekanan. Dalam pengerjaan kegiatan peningkatan irigasi tambak tersebut, Abdul Salam mengaku diajak bekerja Thamrin untuk memantau pekerjaan di lapangan. 

"Tugas saya sebagai pemantau pekerjaan kegiatan dilapangan. Saya pasti ke lapangan. Khususnya bila ada orang datang dari Dinas PU, saya selalu diminta untuk standby," ungkapnya ketika memberikan keterangan.

Abdul Salam menyampaikan dirinya bertugas mulai memantau excavator yang melakukan pengerukan. Sampai dengan pengerjaan pintu air tambak.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews