Rabu, 1 Mei 2024

Pengadilan Agama Bontang Tetap Gelar Sidang Konvensional, Panitera Maklumi Sebagian Warga Belum Bisa via Daring

Koresponden:
Irwan Wahidin
Kamis, 30 April 2020 6:19

Panitera Pengadilan Agama Bontang Musrsidi./Diksi.co

DIKSI.CO, BONTANG- Pengadilan Agama Bontang kembali menggelar sidang sejak Senin (27/4) dan Selasa (28/4) kemarin. Sidang yang digelar masih bersifat konvensional atau tatap muka.

"Sidang dilakukan secara tertutup dan terbatas. Memang masih tatap muka karena yang kami layani di sini, mohon maaf, kebanyakan menengah ke bawah ya. Ada yang belum tahu pakai online jadi sidangnya di kantor," ungkap Panitera Pengadilan Agama Bontang Mursidi.

"Kalau kami sudah siap, cuman masyarakat belum semua bisa menggunakan. Tapi kalau pembinaan dari tingkat satu kami sudah pakai teleconference semua," tambahnya.

Meski begitu, protokol kesehatan yang sesuai dengan protab Kemenkes tetap diberlakukan di ruang sidang. Masyarakat dan majelis hakim yang hendak melaksanakan sidang diberikan jarak aman dan wajib menggunakan masker. Peserta di ruang sidang juga dibatasi. Sebelum masuk ruangan, mereka pun harus mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan.

Sidang di Pengadilan Agama baru digelar kembali setelah 2 minggu terakhir tidak melaksanakan sidang. Diketahui, Pengadilan Agama Bontang menggelar 2 hari masa persidangan tiap minggunya, yakni pada Senin dan Selasa. Namun mengingat kondisi belum normal, persidangan ditunda selama dua minggu.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews