Diketahui bahwa jumlah SD di Paser sebanyak 220 sekolah dan 66 SMP,yang dibawah tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Namun, kata Murhariyanto, aturan ini tidak berlaku bagi pelajar yang lingkungannya masih belum terjangkau internet.
“Daerah yang belum ada internet, PPDP dilaksanakan secara manual (datang ke sekolah),” kata Murhariyanto.
Oleh karena masih ada PPDP secara manual, Murhariyanto meminta kepada satuan pendidikan (sekolah) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan PPDB.
“Kami harap tenaga pendidik terus menerapkan protokol kesehatan pencegahan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya. (advertorial)