DIKSI.CO, SAMARINDA - Sepanjang tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah melakukan uji coba pembayaran parkir secara digital melalui banyak platform aplikasi dompet digital.
Memasuki awal tahun 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mencatat dari 28 titik lokasi uji coba Electronic Parking (e-Parking) belum berjalan maksimal.
Masih ditemukan beberapa kendala dalam penerapannya. Kendala ini datang dari masyarakat yang belum mengenal lebih jauh manfaat pembayaran e-Parking serta masih minimnya sosialisasi.
Dari penuturan Sofyan Sauri, Analis Kebijakan Dishub Samarinda, khususnya kawasan pasar, pembayaran melalui e-Parking sulit diterapkan. Masyarakat banyak enggan membayar parkir menggunakan QRIS sebagai alat pembayaran.
"Setelah kita analisa di lapangan banyak kendala. Pertama dari masyarakat. Beda daerah beda kebiasaan," ujar Sofyan saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (13/1/2022).
Sofyan menyadari, bahwa selama masa uji coba e-Parking sosialisasi yang dilakukan masih tergolong minim.