Asep mengatakan bahwa masyarakat malas untuk mendaftarkan kependudukannya karena takut akan ada biaya mendaftar, dan juga waktu sulit untuk datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.
"Khususnya yang sudah bekerja, suami istri punya anak, tapi belum punya KK karena belum disatukan, mereka takut bayar padahal tinggal datang saja ke Disukcapil gratis," katanya.
Menurutnya masyarakat sudah momok malas berurusan dengan pemerintah karena menganggap harus bayar, padahal membuat KTP dan KK online saja sudah bisa melaporkan ke Disdukcapil.
"Rat harus jaga warganya sedemikian rupa, lurah juga harus edukasi, karena mereka kan rutin tiap bulan melakukan pertenuan rakor koordinasi RT, LPM, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas," turunnya. (Advertorial)