Jumat, 22 November 2024

Pencabutan Patok di Tahura Tengah Diselidiki Polisi, DPRD Kaltim: Dari Versinya BPKH Dicabut Sementara

Koresponden:
Alamin
Senin, 18 September 2023 17:2

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

“Jadi perusahaan pernah bersurat kepada BPKH atas peninggian patok saat itu, karena ini menyangkut keselamatan sebagai dasar surat dari perusahaan yang beraktivitas di wilayah itu juga,” jelasnya.

Namun Demmu menyayangkan pencabutan patok tersebut dapat berpotensi pada temuan pelanggaran hukum, sebab dalam kegiatan pemasangannya seluruh lembaga terkait mendirikan sebuah tim kerja yang kemudian tentunya anggaran berasal dari pemerintah, sehingga siapapun yang melakukan pencabutan juga perlu melalui prosedur yang serupa seperti pada saat pemasangannya.

“Dari versinya BPKH ini dicabut sementara, tetapi kalau saya melihat, pemasangan ini kan menggunakan tim, nah harusnya kalau ada pencabutan juga menggunakan tim,” jelasnya.

Meski demikian ia juga tak dapat berbuat banyak karena persoalan ini juga tengah ditangani oleh Bareskrim Polda kaltim, namun ia berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, DPRD Kaltim kerap kali berupaya untuk menengahi persoalan antara Koperasi Unit Daerah (KUD) Tani Maju dan PT Karya Putra Borneo (KPB) yang memanfaatkan lahan tersebut sebagai jalur hauling, sampai pada akhirnya dilakukan pemasangan patok oleh BPKH Wilayah VI Kaltimtara bersama Dinas Kehutanan Kaltim.

Namun tak lama berselang, patok yang telah ditinggikan itu seketika dicabut yang tak diketahui perbuatan itu siapa yang melakukannya. (advertorial)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews