Sementara untuk penanganan, tidak ada bantuan dari provinsi.
Padahal, Pemprov Kaltim telah menaikan belanja tak terduga (BTT) dari anggaran sebelumnya Rp251,93 miliar, menjadi Rp391,61 miliar.
"Jadi gak boleh dibantu, karena sudah ada anggaran masing-masing. Kami bantu misalnya bantuan terkait santunan itu dilakukan," jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Sa'duddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim membenarkan kenaikan anggaran BTT peruntukan penanganan Covid-19 di Kaltim.
Ada kenaikan sebesar Rp139,67 miliar di BTT, yang sebelumnya Rp251,93 miliar, di APBDP 2021 menjadi Rp391,61 miliar.
Anggaran BTT ditambah setelah pihaknya melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan belanja barang habis pakai seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.