DIKSI.CO, SAMARINDA - Harap bersabar untuk pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. Walau Pemprov Kaltim mengusulkan kenaikan belanja daerah dari Rp11,61 triliun menjadi Rp12,17 triliun di APBD perubahan Kaltim 2021.
Nyatanya pemprov tidak menganggarkan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota untuk penanganan Covid-19.
Hal itu ditegaskan oleh Isran Noor, Gubernur Kaltim.
Alasan Pemprov Kaltim tidak memberikan bantuan keuangan untuk penanganan Covid-19, karena kabupaten/kota dianggap telah memiliki anggaran sendiri menangani corona di daerahnya.
"Mereka kan sudah ada anggaran sendiri terkait dengan Covid-19, mereka punya anggaran sendiri," kata Isran, Kamis (9/9/2021).
Isran menegaskan Pemprov Kaltim akan membantu kabupaten/kota dalam hal pemberian santuanan kepada anak yatim yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.