Jumat, 3 Mei 2024

Pemprov Kaltim Rehabilitasi 100 Rumah Tidak Layak Huni di Balikpapan, Isran Noor: Jangan Dijual

Koresponden:
Er Riyadi
Sabtu, 16 Oktober 2021 11:8

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat menyematkan tanda bantuan rehabilitasi ke rumah warga Balikpapan Timur, Sabtu (16/10/2021)/ Diksi.co

Aji Firnanda menyebut rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan program kolaborasi anggaran antara APBN, APBD provinsi, dan APBD kab/kota.

"Satu unit nilainya sekitar Rp25 juta," tegasnya.

Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim menyampaikan rasa syukur bantuan rehabilitasi rumah ini terus berprogres sehingga kebutuhan hunian masyarakat bisa diperbaiki.

"Rumah sudah selesai bisa dimanfaatkan, dan kepada yang memilikinya akan dapat dipergunakan untuk keperluan mereka tinggal. Muhan mudahan lebih nyaman, dan membuat mereka lebih bahagia," ungkapnya.

Isran berpesan kepada warga penerima bantuan rehabilitasi rumah, untuk tidak diperjual belikan.

"Sudah direhap, Jangan dijual ya," katanya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews