DIKSI.CO, SAMARINDA - Hari ketiga kunjungan Isran Noor, Gubernur Kaltim di wilayah selatan Kaltim, mengunjungi Balikpapan.
Di Kota Minyak, Isran Noor dan rombongan menuju Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur untuk meresmikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim menjelaskan realisasi rehabilitasi rumah tidak layak huni ini sudah mencapai 43 persen.
Pemprov Kaltim menarget rehabilitasi rumah sebanyak 25 ribu unit. Pada 2019 hingga 2020 rumah yang direhabilitasi mencapai 10.823 unit.
Tahun 2021 ini, Balikpapan mendapat jatah 100 rumah yang direhabilitasi, dari target 1.110 unit rumah.
"Balikpapan ada 100 unit rumah yang direhabilitasi, tersebar di tiga kecamatan, Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Selatan," jelasnya.
"Untuk Balikpapan Timur direhabilitasi 35 rumah. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya.
Aji Firnanda menyebut rehabilitasi rumah tidak layak huni ini merupakan program kolaborasi anggaran antara APBN, APBD provinsi, dan APBD kab/kota.
"Satu unit nilainya sekitar Rp25 juta," tegasnya.
Sementara itu, Isran Noor, Gubernur Kaltim menyampaikan rasa syukur bantuan rehabilitasi rumah ini terus berprogres sehingga kebutuhan hunian masyarakat bisa diperbaiki.
"Rumah sudah selesai bisa dimanfaatkan, dan kepada yang memilikinya akan dapat dipergunakan untuk keperluan mereka tinggal. Muhan mudahan lebih nyaman, dan membuat mereka lebih bahagia," ungkapnya.
Isran berpesan kepada warga penerima bantuan rehabilitasi rumah, untuk tidak diperjual belikan.
"Sudah direhap, Jangan dijual ya," katanya. (tim redaksi Diksi)