DIKSI.CO, SAMARINDA - Melalui jadwal Banmus, DPRD Kaltim mestinya menggelar rapat paripurna pengesahaan rancangan KUPA PPAS, pada Senin (11/10/2021) hari ini.
Agenda tersebut terpaksa urung digelar, dan ditunda ke hari Rabu (13/10/2021) mendatang.
Makmur HAPK, Ketua DPRD Kaltim membenarkan hal tersebut.
"Iya, kami paripurna pengesahaan rancangan KUPA PPAS ditunda hari Rabu," kata Makmur, dikonfirmasi Senin (11/10/2021).
Mantan Bupati Berau ini menyebut penundaan paripurna lantaran Pemprov Kalt belum menyiapkan dokumen KUPA PPAS yang hendak disepakati bersama.
"Pemprov yang belum siap. Dokumennya belum siap," jelasnya.
Menindaklanjuti perkembangan dinamika pembahasan APBD perubahan 2021, pihaknya akan menggelar rapat internal Banggar, Selasa (12/10/2021) besok.
"Besok kami rapat internal banggar dulu, membahas itu (usulan dokumen KUPA PPAS dari Pemprov Kaltim," tegasnya. (tim redaksi Diksi)