Jumat, 22 November 2024

Pemprov Buka Hasil Seleksi JPT Pratama, Anggota Dewan Beri Tanggapan

Koresponden:
Achmad Tirta Wahyuda
Rabu, 5 Agustus 2020 6:14

Syafruddin, anggota komisi III DPRD Kaltim, Rabu (5/8/2020)/HO

"Tujuannya mewujudkan birokrasi pemerintah yang profesional," pungkasnya. 

Untuk diketahui, untuk memenuhi jumlah minimal pelamar yang memenuhi syarat dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran terhadap jabatan sebagai berikut : 

1. Kelompok jabatan eksakta : Kepala Dinas ESDM (Eselon II.a), Wakil Direktur Pelayanan RSUD AWS (Eselon II b.)

2. Kelompok Jabatan noneksakta : Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Eselon II.a), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Eselon II.a)

Perpanjangan dilakukan 3 hari terhitung sejak tanggal 5-7 Agustus 2020. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews