DIKSI.CO, SAMARINDA - Uji elektronik parkir resmi dilakukan Pemkot Samarinda pada, Senin (3/5/2021) di dermaga Pasar Pagi. Uji coba ini dilakukan di lima ruas jalan Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, dimulainya e-Parking ini sembari menyempurnakan regulasinya. Program ini merupakan salah satu dari 10 program visi misi Andi Harun-Rusmadi. Selain menertibkan parkir di Kota Tepian, e-Parking juga upaya pemkot meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Pembayaran digital merupakan cara efektif dalam penerimaan PAD. Kami menuju sistem pembayaran nontunai. Kali ini sektor parkir, berikutnya diterapkan untuk hal lainnya," terang Andi Harun kepada awak media.
Andi Harun menjelaskan, proses pembayaran e-Parking secara teknis dilakukan juru parkir (jukir) binaan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Uang retribusi ini langsung masuk ke dashboard laman yang dikelola Pemkot Samarinda dan dimonitor Bankaltimtara melalui aplikasi.
Berdasarkan data pada 2020 setoran parkir untuk PAD Samarinda hanya mencapai Rp 1,8 miliar setahun. Sedangkan, jumlah penduduk Kota Tepian hampir mencapai 1 juta orang.
"Target saat ini mencapai Rp 12 miliar," imbuhnya.
Politikus Gerindra Kaltim itu mengupayakan parkir berbiaya seperti Rp 2 ribu itu dapat langsung masuk di kas Pemkot Samarinda yang bekerja sama dengan Bankaltimtara dan Bank Indonesia (BI).
Ini dilakukan berdasarkan angka kebocoran PAD pada sektor parkir di Kota Tepian yang disebut Andi Harun sangat tinggi. Bahkan ditemukan karcis retribusi parkir yang sengaja dipalsukan. Ini diduga salah satu penyebab kebocoran PAD.
"Sehingga kami terdorong untuk go digital. Sebab uangnya bisa langsung masuk ke kas daerah," paparnya.
Dalam pilot project ini terdapat 10 alat e-Parking yang didemokan. Sistem pembayaran parkir digital ini diterapkan pada Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Batur, Jalan KH Khalid, Jalan Abul Hasan, dan Jalan Sudirman. (advertorial)