Ia menjelaskan untuk belanja daerah, terjadi rasionalisasi anggaran sebesar Rp.156.255.106.300, dengan rincian pengurangan pada Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.
"Pengurangan ini dilakukan untuk mengoptimalkan alokasi belanja sesuai dengan prioritas dan kebutuhan mendesak yang ada," jelasnya.
Andi Harun mengatakan untuk di sektor pembiayaan daerah, penyesuaian anggaran sebesar Rp.940.738.321.300 dilakukan, yang merupakan komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (Silpa).
"Penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai kegiatan prioritas dan mendesak di tahun anggaran 2024," jelasnya.
Selain itu orang nomor satu di kota Samarinda ini juga memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025. Rancangan ini mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp.4.485.633.097.326 dan total belanja daerah sebesar Rp.4.985.633.097.326.
"Penyusunan RAPBD 2025 ini berorientasi pada anggaran berbasis kinerja dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pencapaian tujuan pembangunan," ungkapnya.
Kebijakan perencanaan pendapatan daerah di antaranya adalah untuk meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah yang akuntabel, responsif, dan optimal.