DIKSI.CO, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang melalui tim gugus tugas percepatan penanganan kasus corona virus disease (Covid-19) telah memperpanjang masa isolasi.
Perpanjangan masa isolasi dari yang semula 1 x 14 hari masa inkubasi menjadi 2 x 14 hari yang berlaku mulai Minggu (26/4) kemarin.
"Masa isolasi ini berlaku bagi mereka yang berstatus ODP, OTG dan kasus selektif," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Bahauddin.
Kasus selektif yang dimaksud yakni berasal dari klaster yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara untuk pelaku perjalanan atau dengan status monitoring tetap berlaku masa isolasi 1 x 14 hari. Tak lupa mereka juga tetap diimbau untuk memberlakukan protokol kesehatan selama masa monitoring, dengan menjaga jarak aman, hindari keramaian, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.