Sementara dana tambahan Rp.25 Miliar, kata Muksin, akan dialokasikan Rp.20 Miliar lebih untuk program jaring pengaman sosial atau bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Corona.
Jumlah tersebut telah disampaikan Pemkab Paser ke DPRD melalui rapat yang digelar hari ini, di ruang rapat Bappekat DPRD Paser, Kamis 2 April 2020. Di dalam rapat itu juga total dana yang akan digunakan untuk penanganan corona ini juga telah disampaikan ke DPRD.
Terkait bagaimana mekanisme penyaluran program jaring pengangkatan sosial dan kiteria pemberian bantuan ini kata Muksin nanti akan dibahas lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah, dan gugus tugas kabupaten.
Sedangkan dana Rp.5 Miliar diperuntukkan untuk penanganan kebutuhan medis baik pada RSUD maupun Dinas Kesehatan. (advertorial)