Direktur Utama PT Multi Makmur Mitra Alam (M3A) Novriaty H Sibuea mengatakan kesepakatan ini dilakukan untuk mendapatakan keuntungan antara dua belah pihak.
"Pendatangan adendum perjanjian ini sesuai kesepakatan. Kita perbaiki agar mendapatkan keuntungan di dua belah pihak," ungkap Novriaty.
Novriaty mengatakan kerjasama ini berlaku untuk 20 tahun kedepan dengan kapasitas daya 2 megawatt.
Sumber listrik dari PLTBG ini nantinya bisa digunakan PLN untuk menerangi empat desa setempat yakni Desa Petangis, Kerang, Tabru, Batu Engau.
“Nanti listrik dari PLTBg bisa diakses PLN untuk kepentingan listrik ke masyarakat,” ujar Novriaty. (advertorial)