Senin, 29 April 2024

Pemkab Paser – M3A Perbaharui Kerjasama Pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 17 September 2020 4:35

Pemerintah Kabupaten Paser dan PT. Multi Makmur Mitra Alam (M3A) melakukan adendum atau pembaharuan kerjasama pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg), di Pendopo Kabupaten, Selasa (15/09/2020)/ Diksi.co

Direktur Utama PT Multi Makmur Mitra Alam (M3A) Novriaty H Sibuea mengatakan kesepakatan ini dilakukan untuk mendapatakan keuntungan antara dua belah pihak. 

"Pendatangan  adendum perjanjian ini sesuai kesepakatan. Kita  perbaiki agar mendapatkan keuntungan di dua belah pihak," ungkap Novriaty.

Novriaty mengatakan kerjasama ini berlaku untuk 20 tahun kedepan dengan kapasitas daya 2 megawatt. 

Sumber listrik dari PLTBG ini nantinya bisa digunakan PLN untuk menerangi empat desa setempat yakni Desa Petangis, Kerang, Tabru, Batu Engau.

“Nanti listrik dari PLTBg bisa diakses PLN untuk kepentingan listrik ke masyarakat,” ujar Novriaty. (advertorial) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews