Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Paser Dapat Rp 400 Juta Program Pengentasan Rawan Pangan

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 18 Juni 2020 13:42

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Paser Taharuddin/ Diksi.co

Menurut Taharuddin, desa dikategorikan rawan pangan dilihat dari beberapa faktor selain daerah terpencil, akses transportasi dan minim fasilitas juga membuat desa disebut rawan pangan.

Sebelumnya DKP Paser juga telah memberikan bantuan uang tunai kepada 5 kelompok tani melalui program serupa dengan nama program berbeda yakni pekarangan pangan lestari.

Setiap kelompok mendapat Rp.60 juta. 

Bantuan itu bersumber dari dana APBN dan APBD Paser tahun 2020 dengan rincian empat kelompok dibiayai APBN dan satu Kelompok biaya APBD. 

Bantuan diberikan kepada kelompok tani di 22 desa rawan pangan. Kegiatan pekarangan pangan lestari berupa pembelian bibit, pembuatan demplot dan kebun bibit.

“Selain fokus untuk menurunkan status rawan pangan, bantuan tersebut juga membantu menurunkan angka stunting,” ujar Taharuddin. (advertorial) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews