DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan Kaluarga Berencana dan Perlindungan Anak (DP3KBP2A) memberikan pendampingan terhadap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami mengirimkan 2 anggota kami untuk mendampingi 4 korban,” kata Kepala DP3KBP2A Paser Hadijah, Rabu (15/07/2020).
Diketahui, sebelumnya Kepolisian Resort Paser telah mengamankan sejumlah tersangka dan korban eksploitasi kekerasan seks yang melibatkan diantaranya empat orang anak dibawah umur.
Saat ini, keempat anak tersebut saat ini berada di rumah singgah milik salah satu yayasan.
“Hanya 3 hari, mungkin nanti kita bisa minta perpanjangan dari kepada yayasan sampai kasus ini selesai,” kata Hadijah.
Pemkab Paser kata Hadijah akan berkerjasama dengan Pemerintah Kota Banjarmasin yakni Dinas Sosial setempat terkait penanganan kasus ini.