DIKSI.CO, TANAPASER - Pemerintah Kabupaten Paser akan mengisolasi Orang Dalam Pantauan (ODP) COVID-19 di sebuah ruang khusus bagi mereka yang masih berkeliaran di luar rumah serta tidak mengindahkan imbauan untuk isolasi di rumah sendiri.
Jubir Percepatan Penanganan COVID-19 Amir Faisol mengatakan imbauan untuk isolasi mandiri di rumah sudah dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran potensi adanya COVID-19 dari ODP selepas datang dari daerah terjangkit.
“Isolasi akan dilakukan untuk ODP yang dicurigai masih keluar rumah,” kata Amir saat memberi keterangan pers di ruang Media Center COVID-19, Senin 6 April 2020.
Pemkab Paser kata Amir telah menyediakan 15 rumah dinas. Setiap rumah nantinya akan diisi oleh 3 orang, beserta tenaga medis yang merawat serta Satpol PP yang berjaga.
Dengan demikian belasan rumah dinas itu nantinya lanjut Amir diperuntukkan 45 ODP yang prioritas berdasarkan pertimbagan medis.