DIKSI.CO, KUTAI KARTANEGARA – Dalam upaya merumuskan langkah-langkah konkrit menuju harmonisasi data di tingkat daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan Gelaran Diskusi Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral.
Acara yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 9 hingga 10 Oktober 2023, di Hotel Harris Kota Samarinda ini merupakan hasil kerjasama antara Diskominfo Kukar, Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, dan Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar.
Diskusi Verifikasi Meta Data Kegiatan Statistik Sektoral ini menjadi panggung interaktif bagi 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kukar dan para Pejabat Kominfo Kukar.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Kukar, Dafip Haryanto, menekankan urgensi kebijakan satu data Indonesia sebagai landasan pengambilan keputusan di era informasi yang terus berkembang.
"Data yang bersifat akurat dan terintegrasi menjadi kunci kesuksesan dalam pembangunan daerah," ujar Dafip Haryanto.
Ia juga menyoroti pentingnya pembaharuan program kebijakan berbasis data untuk memajukan daerah, menyadari bahwa kebijakan yang cerdas harus didukung oleh data yang akurat.
Penyelenggaraan satu data Indonesia di tingkat daerah melibatkan beberapa tahapan, termasuk pembinaan data, validasi data tingkat daerah, pengumpulan data pendukung, dan produksi data yang akurat.
Namun, kendati langkah-langkah ini telah dipetakan, prosesnya masih menunggu penetapan Surat Keputusan dari Bupati Kukar.
"Ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019, yang menekankan prinsip satu data Indonesia, yaitu setiap data yang dihasilkan harus memiliki Meta Data," tambahnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penegasan Diskominfo Kukar bahwa mereka akan terus memfasilitasi berbagai kegiatan verifikasi meta data, sehingga data yang dihasilkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.
Dalam suasana kolaboratif, para peserta bertukar ide dan wawasan, menciptakan langkah-langkah konkret untuk memastikan data yang terstandarisasi dan dapat dipertanggungjawabkan guna memajukan Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv/DiskominfoKukar)