Jumat, 3 Mei 2024

Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Entaskan Kemiskinan di Kukar, Ini Enam Poin Kesepakatannya!

Koresponden:
Ferry Bhattara
Selasa, 8 November 2022 0:0

Pemkab Kukar Gandeng Perusahaan Entaskan Kemiskinan di Kukar

Keempat, OPD dan perusahaan menyusun dan menyepakati kerjasama program kolaborasi pada tahun rencana 2023 dengan melampirkan sasaran data individu/keluarga melalui aplikasi RBPK Kukar paling lambat Januari 2023.

Kelima, Seluruh perusahaan (Sektor perkebunan dan pertambangan) minimal mengakomodasi satu program penanggulangan kemiskinan yang disesuaikan dengan karekteristik masing-masing wilayah sasaran kerja program TJSP perusahaan.

Terakhir, Perusahaan yang tidak dapat ikut serta dalam program penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program CSR/TJSP agar dapat menyampaikan alasan secara tertulis kepada Bupati Kukar.

Enam poin hasil kesepakatan dalam rakor penanggulangan kemiskinan di Kukar ini ditandatangani oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Ketua Forum Komunikasi TJSP Kukar Agung Hasanudin, Wakil Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kukar Dr H Sunggono. Kemudian Rektor Universitas Kutai Kartanegara Ince Raden, PT Multi Harapan Utama (Muslim Gunawan), SKK Migas Perwakilan Wilayah Kalsul (Mutiara Dinanti), PT. Bara Tabang (Ricardo), PT. Kutai Energi (Bonny Irvan Faizal), PT. Bayan Resources Tbk (Ricardo Simanjuntak), PT. Mitra Abadi Mahakam (Noni Harahap). (ADV/KUKAR)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews