DIKSI.CO, SAMARINDA - Jika kasus Covid-19 terus terkendali dalam dua bulan ini, pemerintah pusat merencanakan menetapkan status endemi Covid-19 pada 17 Agustus 2022 mendatang.
Meski saat ini tren kasus Covid-19 di Indonesia, naik perlahan terkait sub varian baru Omicron.
Namun di beberapa daerah seperti salah satunya Kaltim, kasus Covid-19 terus mengalami pelandaian.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Yudha Pranoto, mengaku optimis endemi Covid-19 bisa ditetapkan pemerintah pada Agustus mendatang.
"Kita selalu berdoa akan terjadi endemi itu. Karena pada saatnya nanti, kita akan bersahabat dengan Covid-19," kata Yudha, Minggu (26/6/2022) kemarin.
Menuju endemi Covid-19, warga Bumi Mulawarman didorong terus ketat melaksanakan protokol kesehatan.