Sabtu, 4 Mei 2024

Pemeriksaan Presiden BEM-KM Unmul Dibatalkan, Ini Penjelasan Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 12 November 2021 12:2

FOTO : Kanit Eksus Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Reno Chandra Wibowo (kanan) bersama Robert Wilson Berliando, selaku penasehat hukum Abdul M Rachim menjelaskan pembatalan pemeriksaan Presiden BEM-KM Unmul, Jumat (12/11/2021) siang tadi/Diksi.co

Untuk diketahui, Rachim awalnya dijadwalkan pihak kepolisian untuk bertandang pada Rabu kemarin. Namun karena benturan agenda, jadwal itupun disusun ulang. Yang mana direncakan Rachim akan diperiksa pada Jumat (12/11/2021) hari ini, atau Senin (15/11/2021) mendatang. 

Namun sehari setelah meminta penjadwalan ulang. Tepatnya pada Kamis (11/11/2021) kemarin, Robert dihubungi via telepon oleh kepolisian dan menyatakan pembatalan permintaan klarifikasi terhadap Rachim sebagai kliennya. 

"Karena tanggung jawab kepada klien. Makanya saya datang hari ini dan memunta bukti pembatalan (pemeriksaan). Tapi dari kepolisian mengatakan tidak ada produk pembatalan seperti itu, jadi hanya sebatas ucapan saja," terang Robert.

Meski pembatalan hanya sebatas lisan, namun Robert menyampaikan jika keterangan Korps Bhayangkara tersebut sudah cukup mewakili. 

"Ya kami bersiap-siap saja jika nanti ternyata pembatalan itu tidak benar dan klien kami tetap diminta datang untuk memberikan klarifikasi," ujar Robert.

Dengan demikian, maka bisa disimpulkan sementara jika pembatalan pemeriksaan Rachim di kepolisian telah selesai. Dan permasalahan pokok akan dilakukan antar kelembagaan antara Rektorat dengan BEM-KM Unmul.

"Ya jadi saya hanya dikuasakan untuk pendampingan permasalahan klarifikasi di kepolisian. Sedangkan untuk internalnya, adik-adik di BEM-KM Unmul yang menyelesaikannya," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews