DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) secara diam-diam ditengah pandemi Covid-19 akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Balikpapan.
Diketahui sebelumnya Pemkot Balikpapan telah melakukan relaksasi kebiasaan baru hingga tahap 2 mulai dari pembukaan kembali tempat ibadah, sampai pembukaan kafe dan restoran.
Namun masih ada beberapa bidang usaha yang belum dilakukan relaksasi seperti THM dan bioskop yang dikhawatirkan mengundang banyak massa dan dapat berpotensi menyebarkan Covid-19.
"THM belum ada yang buka. Nanti kalau ada yang buka kita tindak," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Pihaknya meminta kepada masyarakat jika mengetahui ada pelaku THM yang beroperasi secara diam-diam untuk melaporkan ke Pemkot Balikpapan dan akan ditindaklanjuti.
"Kami ingatkan pemilik dan pelaksana THM. Tidak boleh," katanya.