Lebih lanjut kata Sukri, media massa tidak membangun opini yang membenturkan guru dengan pemerintah.
Menjelaskan secara utuh agar tercipta solusi bersama dan bukan memperkeruh suasana.
"Saya mengimbau kembali kepada rekan - rekan mengunakan kode etik jurnalis. Kita tidak bisa membuat opini - opini sendiri terutama dari nara sumber yang tidak berkompeten sehingga isu - isu penghapusan insentif ini tidak semakin liar kemana - mana," ungkapnya.
Jangan sampai tegas dia, standar kaidah pembuatan berita tersebut mengarah kepada pelanggaran UU ITE.
"Artinya kita sama - sama menjaga agar hal itu tidak terjadi," urainya. (redaksi)