"Makanya pusat menunggu pihak provinsi mengalokasikan pembebasan lahan di 2021 dan 2022," jelasnya.
Data terkait kepemilikan lahan di jalan pendekat sisi Balikpapan, 5,4 km dimiliki perusahaan, lahan milik masyarakat sekitar 8,6 km, dan lahan milik Pemkot Balikpapan sepanjang 1,4 km.
"APBD Kaltim tahun 2022 ini ada anggaran untuk sertifikasi lahan yang sudah dibebaskan kemarin sekitar 1,5 km," tegasnya.
Pemprov Kaltim belum ada mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan milik warga sepanjang 8,6 km.
"Belum ada anggaran membayar pembebasan lahan untuk warga," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)