“Mudah-mudahan tahun 2024 sudah dibebaskan dan bisa dialiri,” harapnya.
Diketahui, pembangunan Bendungan Marang Kayu di Desa Sebuntal, Kecamatan Marang Kayu tersebut telah dimulai sejak sejak tahun 2007.
Proyek ini dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV dengan menggunakan anggaran sekitar Rp 16 miliar dari APBN.
Meskipun proyek ini telah berlangsung cukup lama, progresnya terhambat oleh permasalahan utama, yaitu pembebasan lahan.
Hingga saat ini, pembebasan lahan tersebut belum selesai, sehingga menyebabkan pembangunan bendungan tidak bisa dilanjutkan. (adv)