DIKSI.CO, SAMARINDA - Rencana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang ingin melaksanakan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C menjadi tiga bagian sepertinya harus mengalami kendala.
Diketahui, sistem induk pelayanan di Mabes Polri ini sedang mengalami kendala. Walhasil pelayanan SIM disejumlah daerah pun turut terdampak, tak terkecuali Polresta Samarinda yang menutup sementara layanan pengurusan baru dan peningkatan golongan.
Bahkan diketahui, pelayanan SIM di Polresta Samarinda ini telah ditutup sejak Senin (2/8/2021) kemarin dan belum diketahui pasti kapan akan kembali normal.
"Ini masih tutup, belum tahu lagi kapan dibuka. Karena kan itu dari pusat (Korlantas Polri)," ucap Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Dian Wisnu Ristanto melalui Kasubnit Regident II, Ipda Mulyadi, Selasa (3/8/2021) siang tadi.
Lanjut polisi berpangkat balok satu emas ini, bagi para pemohon layanan yang sudah terlanjur mendaftarkan diri akan dikonfirmasi perihal tutupnya layanan pembuatan SIM baru dan peningkatan golongannya.
"Ya pasti kami informasikan bagi yang sudah terlanjur mendaftar," tegasnya.
Lanjut Mulyadi, tutupnya pelayanan ini tidak hanya terjadi di Ibu Kota Kaltim. Sebab selurug Indonesia juga mengalami kendala serupa.
Namun demikian, masih kata Mulyadi, untuk pelayanan perpanjangan SIM masih dapat dilakukan dan terus berjalan normal hingga saat ini, begitu pun dengan pelayanan mobile yang berada di tiga titik berbeda di Kota Tepian.
"Kalau perpanjangan masih bisa. Di layanan keliling juga masih bisa (perpanjangan). Tapi untuk bikin baru sama peningkatan, seperti SIM B1 jadi SIM B2 itu belum bisa karena kendala tadi yang di pusat," bebernya.
Meski akan terjadi penumpukan, namun Mulyadi meminta agar masyarakat tak perlu cemas.
"Ini kan sementara waktu aja sambil menunggu sistem jaringan normal kembali," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)