Jumat, 22 November 2024

Pelaku Perundungan Bocah Penjual Gorengan di Pangkep: "Tolong Jangan Bully Saya Lagi, Saya Sudah Tidak Kuat Tuhan"

Koresponden:
diksi redaksi
Kamis, 21 Mei 2020 1:19

Foto profik akun Facebook Andi Putra Yusuf/ IST

Akun Facebook Firdaus terus aktif dan tetap mengunggah status-status setiap jamnya meskipun tengah diproses hukum di markas Polres Pangkep.

Sementara itu, Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, mengungkapkan motif delapan pemuda pelaku bully terhadap Rizal karena iseng sebagai bahan candaan.

Hal tersebut terungkap setelah para pelaku menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Keisengan tersebut, kata Ibrahim, berawal dari korban Rizal yang pernah mengungkapkan bahwa dirinya sebagai jagoan di daerah tersebut.

Demikian hal itu diketahui dari pengakuan pelaku.

“Korban pernah bercanda dan mengatakan dalam bahasa bugis (iya' tolo'na Ma'rang) yang artinya iya jagoannya daerah Ma’rang. Di situlah, para tersangka mengerjai korban sebagai bahan candaan, namun kelewat batas,” kata Ibrahim.

Meski hanya bercanda, Ibrahim menambahkan, para pelaku tetap akan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. 

Terlebih lagi, salah seorang pelaku, Firdaus (26) memukul korban dan mendorongnya hingga tersungkur, sehingga mengakibatkan korban mengalamiluka lecet.

“Akibat perbuatan Firdaus, korban menderita luka lecet di lengan kirinya. Sedangkan tujuh tersangka lainnya tetap diproses hukum karena membullying anak di bawah umur sesuai Undang-undang Perlindungan anak,” ujarnya.

Ibrahim menjelaskan, tersangka Firdaus yang memukul hingga korban terjatuh dikenakan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman tiga tahun enam bulan. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews