Sabtu, 18 Mei 2024

Pelaku Pembunuhan di Kamar Hotel 508 Masih Buron, Polisi Justru Ungkap Pidana Lain dan Amankan Satu Tersangka

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 27 Oktober 2021 8:4

FOTO : Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menuturkan saat ini polisi telah mengamankan satu tersangka dengan kasus berbeda dari kematian Rabiatul Adawiyah/Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - Hingga saat ini polisi masih terus berupaya mengungkap dalang di balik kematian Rabiatul Adawiyah di kamar Hotel MJ bernomor 508. Meski demikian, pasalnya dalam penyelidikan Korps Bhayangkara justru mengungkapkan tindak pidana lainnya. 

Yakni dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan telah menetapkan satu tersangka berinisial EW. Hal tersebut pula telah dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda

"Iya, ada yang ditetapkan tersangka. Hanya saja ini beda dari kasus pembunuhan," ucap Andika, Rabu (27/10/2021) siang tadi. 

Saat disinggung lebih jauh, mengenai keterlibatan EW dalam kasus TPPO dan hubungannya dengan korban pembunuhan, Andika pun memilih irit bicara. 

"Intinya ini (tersangka) lebih kepada urusan itu lah (prostitusi)," imbuhnya. 

Selain itu, saat disinggung lebih jauh mengenai perkembangan penyelidikan Rabiatul Adawiyah dengan 25 tusukan di tubuhnya, Andika pun menjawab jika saat ini jajarannya masih dalam upaya pengejaran. Berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi. 

"Ya pelaku masih kami kejar, dan cirinya sudah kami kantongi intinya," tegasnya. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews