Jumat, 17 Mei 2024

Pekerja Terkena PHK Masuk List Pemprov Kaltim Terima Bantuan Ekonomi Dampak Covid-19

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 10 April 2020 12:51

Muhammad Sabani, plt sekprov Kaltim, dikonfirmasi Jumat (10/4/2020)/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Ribuan pekerja di Kaltim, turut merasakan dampak wabah Covid-19. Sedikitnya ada 4.109 pekerja yang harus dirumahkan, serta ada 323 pekerja yang harus terkena PHK di Kaltim.

Ribuan pekerja terdampak Covid-19 itu pun menjadi prioritas untuk mendapat bantuan ekonomi bagi warga terdampak. Selain ribuan pekerja tersebut, Dinas Sosial Kaltim juga memasukan 78 ribu warga miskin di Kaltim, sebagai prioritas.

"Ini kami masih meminta data dari Dinsos, Disnakertrans, Disperindagkop, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perikanan Kaltim untuk memverifikasi data itu ke kabupaten/kota, maupun ke pemerintah pusat," kata Sabani, plt sekprov Kaltim, dikonfirmasi Jumat (10/4/2020).

Verifikasi data dilakukan agar tidak ada warga yang mendapatkan bantuan ganda, baik dari kabupaten/kota, bantuan pemprov, dan bantuan pemerintah pusat.

Pemerintah pusat diketahui juga memiliki program bantuan sosial, bagi mereka warga terdampak corona. Sementara siapa saja di Kaltim yang akan mendapat bantuan ini, Sabani menyampaikan belum mengetahui berapa jumlah alokasi pusat.

"Untuk yang menerima bantuan dari pusat itu, kami akan berikan data yang tidak dapat bantuan dari APBD Kaltim. Kami akan kroscek juga ke kabupaten/kota, mereka memberi berapa. Jangan sampai ada tumpang tindih dan dapat bantuan ganda," jelasnya.

Untuk jumlah dana bantuan pusat yang akan dialokasikan ke Kaltim, Sabani juga menyampaikan belum mendapat dana rinci dari program pusat tersebut.

"Alokasi bantuan pusat kami belum tahu berapa. Kami nanti hanya akan mengirim data ke pusat, yang belum ter-cover bantuan sosial dari mana pun, atau dibantu program pusat sebelumnya. Kan ada juga program pusat yang berjalan satu tahun seperti keluarga harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)," paparnya.

Sementara itu, untuk program bantuan dari APBD Kaltim, pemprov menyiapkan anggaran yang termasuk dalam alokasi dana penanganan Covid-19 di Kaltim, sebesar Rp 388 miliar. Rencananya bantuan itu akan dialokasikan untuk tiga bulanan.

"Alokasi bantuan dari APBD Kaltim belum tahu. Kami masih menghitung. Tapi kemungkinan sama dengan program BPNT, sekitar Rp 600 ribu untuk tiga bulan. Yang penting datanya yang harus diklirkan agar tidak ada tumpang tindih," tegasnya.

Disnakertrans Kaltim diminta menghitung berapa jumlah karyawan hotel dan restoran yang terkena PHK akibat wabah Covid-19. Nantinya, mereka akad dimasukan ke dalam penerima bantuan dampak ekonomi.

"Selain bantuan itu, kami juga ada Kartu Prakerja program pemerintah. Itu kan mereka untuk nanti ketika sudah dibuka oendaftaran oleh pusat, mereka bisa mendaftar. Itu juga alokasi dana dari pusat," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews