Minggu, 2 Juni 2024

Pekan Pertama Ramadan, Satrekoba Polresta Samarinda Amankan Dua Pengedar Narkoba

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Rabu, 13 April 2022 9:27

Barang bukti poketan narkoba jenis sabu dan sejumlah uang tunai. (IST)

Berbekal informasi itu petugas lantas kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Adi yang tinggal disebuah indekos di Jalan Abdoel Wahab Sjahranie IV Blok E Kelurahan Sempaja Selatan Kecamatan Samarinda Utara.

Di indekos itu, polisi tak menemukan Adi dan hanya mengamankan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas sabu-sabu.

Selanjutnya, Adi baru berhasil diamankan di Jalan AM Sangaji Gang 12 Kelurahan Bandara Kecamatan Sungai Pinang.

"Disana kami berhasil mengamankan Adi, yang saat itu sedang berdiri di teras depan rumah. Kami menemukan satu unit handphone (di genggaman pelaku) serta uang tunai Rp 4,85 juta, yang diduga hasil penjualan sabu-sabu," terangnya.

Kedua pelaku lantas digelandang menuju Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari pemeriksaan sementara Adi diketahui berstatus DPO dijajaran kami. Sampai saat ini kasusnya masih kami dalami," pungkasnya. (tim redaksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews