Mantan Bupati Kutim ini menegaskan nantinya kriteria yang sesuai mengisi jabatan tertinggi PNS di Kaltim, akan berdasarkan aturan yang berlaku.
"Tidak ada kriteria khusus. Kriteria saya sesuai aturan saja," tegasnya.
Terkait proses seleksi seluruhnya dilaksanakan oleh panitia seleksi, tanpa adanya intervensi termasuk oleh Gubernur Kaltim.
"Proses seleksi langsung dilaksanakan pansel. Tidak bisa diintervensi. Gak boleh," sambungnya.
Berikut 6 peserta Seleksi Sekprov Kaltim, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi:
1. Agus Hari Kesuma (Kepala Dinas Sosial Kaltim)
2. Diddy Rusdiansyah (Kepala BKD Kaltim)
3. Ismiati (Kepala Bapenda Kaltim)
4. Muhammad Nurdin (Staf Ahli Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi)
5. Riza Indra Riadi (Kepala Dinas Kelautan Kaltim)
6. Sri Wahyuni (Kepala Dinas Pariwisata Kaltim)