"Deklarasi damai, selain menjaga keamanan juga deklarasi mematuhi protokol kesehatan," tambah Najib, dikonfirmasi Senin (21/9/2020).
Paslon yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat kampanye akan diancam pemberian sanksi.
Tidak tanggung-tanggung, Tejo Sutanoto, Asisten I Sekkot Samarinda, menyebut hasil komunikasi pihaknya dengan Mendagri, paslon terpilih di Pilwali yang tidak melakukan protokol kesehatan, akan dikenakan sanksi penundaan pelantikan.
"Siapapun nanti paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan, terancam sanksi oleh Mendagri, berupa jika terpilih maka akan ada penundaan pelantikan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda," ungkap Tejo.
Untuk itu, dirinya menegaskan nanti pada penetapan calon dan deklarasi damai, juga dilengkapi dengan fakta integritas yang berisi kepatuhan paslon mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus. Kita harus mencegah munculnya klaster pilkada," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)