WNA yang berasal dari Bangladesh tersebut ditetapkan PDP setelah tinggal selama sebulan di Balikpapan dan jatuh sakit dengan gajala Covid-19.
"Dari Bangladesh, tidak kerja di Balikpapan, cuma berada di Balikpapan 30 hari lalu sakit, lalu kami tetapkan statusnya PDP," katanya.
Pasien WNA tersebut saat ini masih tetap dirawat oleh tenaga medis di rumah sakit Balikpapan, dan akan dibayarkan oleh pemerintah kota jika belum ada kejelasan pembiayaannya.
"Sementara tetap dilakukan penanganan oleh tim medis, nanti sambil berjalan tidak serta merta harus dibayar. Kalau pun akhirnya tidak jelas maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota," tutupnya. (tim redaksi Diksi)