Minggu, 12 Mei 2024

Pasien WNA Berstatus PDP di Balikpapan, Pemkot Bingungkan Biaya Perawatan

Koresponden:
Ainun Amelia
Kamis, 16 April 2020 8:34

Ilustrasi corona./IST

DIKSI.CO, BALIKPAPAN- Salah satu pasien Covid-19 dari warga negara asing (WNA) asal Bangladesh di Balikpapan ditetapkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, pasien tersebut telah dirawat selama 6 hari, dan diketahui oleh pihak keluarganya.

"Sudah 6 hari dan keluarganya tahu," katanya saat dihubungi Diksi.co melalui pesan singkat WhatsApp.

Disampaikan juga oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, WNA yang berstatus PDP di Balikpapan itu belum diputuskan untuk biaya perawatannya akan ditanggung siapa.

"Yang kami yang bingungkan ada WNA yang berstatus PDP ini belum ada kejelasan siapa yang harus membayar perawatannya, yang WNI jelas pemerintah yang menanggung," katanya.

WNA yang berasal dari Bangladesh tersebut ditetapkan PDP setelah tinggal selama sebulan di Balikpapan dan jatuh sakit dengan gajala Covid-19.

"Dari Bangladesh, tidak kerja di Balikpapan, cuma berada di Balikpapan 30 hari lalu sakit, lalu kami tetapkan statusnya PDP," katanya.

Pasien WNA tersebut saat ini masih tetap dirawat oleh tenaga medis di rumah sakit Balikpapan, dan akan dibayarkan oleh pemerintah kota jika belum ada kejelasan pembiayaannya.

"Sementara tetap dilakukan penanganan oleh tim medis, nanti sambil berjalan tidak serta merta harus dibayar. Kalau pun akhirnya tidak jelas maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah kota," tutupnya. (tim redaksi Diksi)

Saefuddin Zuhri/Diksi.co

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews