"Karena tidak bisa dari tim medis semua yang melindungi. Kita sama-sama menjaga dan melakukan pemantauan dan perlindungan," pungkasnya.
Terkait pelarangan terhadap masyarakat yang masih ngeyel, Andi mengatakan bahwa belum bisa dilakukan tindakan tegas. Dikarenakan Kaltim belum menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Dan harusnya memang apabila sudah ditetapkan ODP ataupun PDP ringan yang bersangkutan harus melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat karantina yang disediakan pemerintah," ucapnya. (tim redaksi Diksi)